SOLOPOS.COM - Gisella Anastasia. (Instagram/@jaysforeal)

Solopos.com, JAKARTA – Polisi menyebut artis Gisella Anastasia alias Gisel merekam video porno adegan ranjang bersama Michael yukinobu Defretes dalam kondisi mabuk.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. "Iya, mabuk minum miras," terangnya seperti dilansir Detik.com, Kamis (31/12/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Yusri mengatakan, Gisel dan Nobu kala itu bertemu di salah satu hotel di Medan pada 2017. Gisel datang ke Medan untuk mengisi suatu acara.

"Dia ada event di sana, event mobil gitu lah, kemudian ketemu di sana," ujar Yusri.

Ekspedisi Mudik 2024

Roy Suryo Yakin Durasi Video Hot Gisel Lebih dari 19 Detik

Sebelum terbang ke Medan, Gisel sudah berkomunikasi dengan Nobu yang kala itu berada di Jepang. Keduanya berjanji untuk bertemu di Medan.

"Waktu itu si MYD lagi kerja di Jepang, kemudian GA ini undang si MYD ke situ, diajak ke situ," kata Yusri.

Setelah mengisi acara tersebut, Gisel lantas mengonsumsi minuman keras sampai mabuk. "Habis event itu, terus ya itu, mabuk, minum miras," kata Yusri.

Hubungan Gisel dan MYD Terungkap, Kenal Sejak 2011 Lewat BBM?

Sampai akhirnya Gisel merekam video porno adegan ranjangnya dengan Nobu. Video itu kemudian tersebar dan menjadi konsumsi publik hingga membuat mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka.

Yusri menambahkan, Gisel dan MYD alias Nobu melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus video porno tersebut. Gisel bukan hanya merekam video, tetapi juga mengirimkannya kepada Nobu.

"Perbuatannya yang pertama dia melakukan pornografi, dia memvideokan, kemudian dia mengirimkan video itu ke MYD," katanya.

Siapa Penyebar Video Hot Gisel dan MYD?

Rencananya Gisel dan Nobu bakal diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Januari 2021 mendatang. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya bakal menjadi pertimbangan apakah keduanya bakal ditahan atau tidak.

"Tanggal 4 Januari 2021 kita panggil GA dan MYD di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya