SOLOPOS.COM - Ilustrasi police line (mashable.com)

Ilustrasi police line (mashable.com)

JAKARTA–Aparat Kepolisian menyatakan telah berhasil melakukan pengrebekan lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Semarang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pengrebekan itu dilakukan pada Selasa (16/4/2013), sekitar pukul 22.30 di Jalan Sawah Besar XII Kaligawe, Kecamatan Gayam Sari Semarang Timur.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Alius menyatakan pihaknya juga telah berhasil mengamankan tersangka atas nama Nyonya Siti Woro alias Pipit, 47 tahun sebagai pemilik, beserta dengan empat orang pekerja.

“Keterlibatan siapapun akan ditindak termasuk yang menerima [timbunan subsidi BBM] akan dikenakan sanksi sebagai pengguna. Jangan sampai BBM subsidi disalahgunakan,” tegasnya, di kantor Mabes Polri, Jakarta (17/4/2013).

Dalam aksinya, polisi telah menemukan sebanyak 4 barang bukti yang disita, antara lain BBM Solar sebanyak 35 on, truk tangki sebanyak empat unit, mesin pompa sebanyak satu unit, dan kempu/ toren berkapasitas 2 ton sebanyak dua unit.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, menurut Suhardi, BBM tersebut didapat dari PT Logam Mulia yang berlokasi di Desa Pelelen Batang dan dijual ke beberapa industri di wilayah Jawa Tengah. Adapun, penampungan solar tersebut mampu menyimpan sekitar 50 ton BBM dalam sehari.

“Kami dari pihak tim Bareskrim masih di sana [TKP] mengembangkan terus hasil pemeriksaan sementara ini. Kami akan usut semuanya termasuk industri-industri yang selama ini menikmati BBM bersubsidi [hasil timbunan],” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya