SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, PONOROGO — Aparat Polsek Jetis Ponorogo menyita ratusan botol minuman keras (miras) dalam truk N 8435 UN yang dikemudikan Rudy Fatnuri di jalan raya Ponorogo-Tenggalek, Desa Kutu Kulon, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Kapolsek Jetis AKP Suwito di Ponorogo, menyebutkan, dari truk yang dikemudikan Rudy Fatnuri, warga Perak, Jombang, Jawa Timur, polisi mengamankan 80 kardus masing-masing berisi 12 botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi minuman keras. 

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Anggota mengamankan 80 kardus, masing-masing berisi 12 botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi minuman keras jenis arak jowo. Total seluruhnya sebanyak 1.440 liter minuman keras,” katanya, Kamis.

Berdasarkan pengakuan pengemudi truk, minuman keras tersebut berasal dari Kota Blitar, Jawa Timur dan akan dikirim ke Desa Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Pelaku mendapatkan order jasa angkut dari seseorang di Kota Blitar yang saat ini masih dalam penyelidikan, untuk mengangkut minuman keras tersebut menuju Bekonang, Sukoharjo,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia menerima uang jasa sebesar Rp2,5 juta untuk mengangkut minuman keras tersebut. 

Menurut Kapolsek, terungkapnya truk pengangkut minuman keras tersebut merupakan hasil pengembangan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Kutu Kulon. Sebelumnya, truk tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Honda AE-2176-WL.

“Saat melakukan olah TKP bersama Unit Laka, di lokasi kejadian ditemukan cairan berbau alkohol jenis arak jowo yang tumpah di badan jalan,” ucapnya.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya