SOLOPOS.COM - Tim Labfor Polda Jateng bersama Polres Sukoharjo, Rabu (21/10/2020), melakukan olah TKP di lokasi penemuan jasad wanita terbakar di Bendosari Sukoharjo. (Solopos.com-Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Polres Sukoharjo akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan pembakaran Yulia, 42, warga Pasar Kliwon, Solo pada Senin (26/10/2020) pukul 15.00 WIB.

Rekonstruksi tersebut akan digelar di dua lokasi. Yaitu kandang ayam di Dukuh Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, dan halaman Toko Bangunan Mekar Jaya di Dukuh Cendara Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Muhammad Alfan, mengatakan pelaku Eko Prasetyo, 30, akan melakukan reka ulang atau rekonstruksi di lokasi kejadian. Eko merupakan rekan bisnis Yulia yang dihabisi di kandang ayam sebelum dibakar di dalam mobil Daihatsu Xenia pada Selasa (20/10/2020) malam.

Saksi Mata Ungkap Api Muncul dari Tempat Jasad Wanita Terbakar di Mobil Xenia

"Pelaku akan kita hadirkan untuk menjalani reka ulang baik di kandang ayam dan di tempat pembakaran mobil di halaman toko bangunan Mekar Jaya," kata Kasatreskrim singkat kepada Solopos.com, Senin.

Seperti diberitakan sebelumnya, jasad wanita ditemukan dengan kondisi mengenaskan dalam keadaan terbakar di dalam mobil Daihatsu Xenia nopol AD 1526 EA pada Selasa (20/10/2020) malam. Dari hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP, polisi menemukan identitas wanita malang tersebut yakni Yulia, 42, warga Pasar Kliwon, Kota Solo. Yulia merupakan istri dokter spesialis syaraf di salah satu rumah sakit di Wonogiri sekaligus pemilik toko sandal di kawasan Gajahan, Solo.

Kronologi Kasus

Selain mengungkap identitas korban, polisi juga berhasil membekuk pelaku, Eko Prasetyo, 30, warga Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo. Eko dibekuk di rumahnya beberapa jam setelah polisi melakukan olah TKP. Pria itu tidak lain merupakan rekan bisnis Yulia. Eko tega menghabisi Yulia karena terlilit utang senilai Rp145 juta.

Polisi: Pembunuhan Wanita Terbakar dalam Mobil di Sukoharjo Bermotif Bisnis

Yulia dihabisi di kandang ayam dengan cara dipukul menggunakan linggis tepat dibagian kepala. Eko memukul Yulia dengan linggis sebanyak dua kali. Yulia langsung tersungkur dan tubuhnya diseret pelaku ke kandang ayam. Di saat sekarat pelaku masih meminta nomor PIN ATM korban. Selain mengambil uang Rp8 juta milik korban yang ada di dalam tasnya, pelaku juga mengambil Rp15 juta dari ATM korban.

Untuk menghilangkan barang bukti, pelaku lantas memasukkan tubuh Yulia yang sudah tak bernyawa ke jok belakang mobil Xenia. Pelaku membawa mobil dan memarkirkannya di halaman Toko bangunan Mekar Jaya pukul 22.00 WIB. Pelaku lantas membakar mobil tersebut hingga akhirnya terungkap kasus pembunuhan sadis yang menimpa istri dokter tersebut.

Akibat perbuatannya pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Sukoharjo. Pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 187 KUHP tentang pembakaran. Pelaku terancam hukuman mati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya