SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Polisi akan melakukan gelar perkara kasus pemukulan Dego Michiels, Sabtu (10/11/2012). Bersama empat orang rekannya, Diego saat ini terus diperiksa penyidik Polsek Tanah Abang.

“Habis ini kita akan lakukan gelar perkara. Pagi nanti kita gelar, berapa yang akan kita tahan, berapa yang jadi saksi,” ujar Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Angesta Romano Yoyol di Polsek Tanah Abang, Jl Karet Pasar Baru Barat No.3, Jakarta Pusat, Sabtu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Diego terancam pasal 170 dengan ancaman hukuman lima tahun. Diego diciduk Jumat (9/11/2012) setelah dilaporkan Mef Paripurna atas dugaan pengeroyokan.

“Nanti kita kasih tau apa yang didapat dari pemeriksaan,” tambahnya.

Untuk sementara status Diego saat ini adalah tersangka, begitu juga dengan empat rekan Diego. “Tenang aja nanti kita kasih tahu,” pungkas Angesta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya