SOLOPOS.COM - Suharjo (ist)

Suharjo (ist)

Solo (Solopos.com)--Penyelundupan minuman keras (Miras) jenis ciu melalui stasiun kereta api kembali digagalkan oleh aparat Polsek Jebres.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kali ini, polisi membekuk pelaku, Heri Didik Setiyono, 20, warga Sukoharjo, yang hendak mengirim belasan liter ke Bandung melalui Stasiun Jebres, pada Kamis (24/11/2011) lalu. Dari tangan pelaku, polisi menyita 10 botol Miras jenis ciu yang dikemas dalam botol air mineral berukuran 1,5 liter.

Informasi yang dihimpun Espos, menyebutkan Heri datang ke Stasiun Jebres pada Kamis pagi. Sesampai di stasiun tersebut, Heri membeli tiket Kereta Api (KA) Kahuripan jurusan Bandung. Sembari menunggu kedatangan kereta, Heri duduk di ruang tunggu. Namun gerak-gerik Heri dicurigai petugas keamanan setempat.

Atas kecurigaan tersebut, satpam itu mendekat dan menggeledah barang bawaan Heri. Saat digeledah, pelaku tak bisa mengelak karena di dalam tas itu ditemukan 10 botol Miras jenis ciu.

“Setelah mengamankan pelaku, petugas keamanan menghubungi polisi lalu melakukan penangkapan di lokasi,” papar Kanitreskrim, AKP Suharjo didampingi Kasihumas Iptu Suradi, saat ditemui wartawan di Mapolsek Jebres, Jumat (25/11/2011).

(m98)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya