SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA-Ulah Julius ini memang keterlaluan. Dengan mengaku sebagai polisi dia berhasil menipu orang lain dengan menawarkan bisa memasukkan orang untuk menjadi pegawai di Kementerian Agama (Kemenag). Alhasil, dengan kelihaiannya itu, Fuadi warga Bandung pun tertipu mulut manis Julius.

“Ya, dia ditangkap kemarin di wilayah Jakarta Timur. Dia melakukan penipuan Rp200 juta,” kata Kapolres Jakpus Kombes Pol Angesta Yoyol saat dikonfirmasi, Sabtu (30/6/2012).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penipuan yang dilakukan Julius sudah lama, yakni sejak 3 Juli 2008 lalu. Kasus ini baru dilaporkan Fuadi pada Jumat (29/6) kemarin.

“Pelaku mengiming-imingi korban bisa masuk di Depag pada 2008. Selama ini korban membuntuti pelaku terus, sampai akhirnya dilaporkan dan ditangkap,” jelas Yoyol.

Selama ini, kepada korban, Julius mengaku seorang perwira polisi berpangkat Kompol. Dia menjalankan aksinya, menipu Fuadi di kantin Depag di Jl Lapangan Banteng. Fuadi yang sudah menyetor uang, hingga kini tidak juga menjadi PNS di Kemenag.

“Bisa jadi korban lebih dari satu, yang lapor masih satu. Tersangka kita kenakan pasal 378 dan 372 KUHP,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya