SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Seorang polisi gadungan ditangkap aparat Polres Madiun. Polisi gadungan yang mengaku bernama Yuda Fajar dan bertugas di Polres Pacitan itu melakukan tindak pidana penipuan dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah. 

Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, mengatakan petugas telah menangkap seorang pria  berinisial JA, 27, warga Desa Sirapan, Kecamatan Madiun, yang mengaku sebagai polisi bagian intel Polres Pacitan. Kepada korbannya JA mengaku bernama Yuda Fajar. 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pria yang masih melajang itu melakukan tindak penipuan kepada korbannya seorang perempuan dengan mengaku sebagai anggota polisi. Kepada korban tersangka ini berjanji akan menikahinya. 

“Dari pengakuannya, tersangka ini sudah tiga kali melakukan tindak pidana penipuan. Modusnya sama, tersangka menjanjikan akan menikahi korban. Tapi saat ini yang melapor baru satu orang yaitu seorang wanita berinisial DA,” ujar dia kepada wartawan di Mapolres Madiun, Senin (26/11/2018). 

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Ruruh Wicaksono, peristiwa penipuan ini terjadi sekitar bulan April 2016. Saat itu, tersangka sedang minum kopi di warung depan SMK PGRI Mejayan. Di warung kopi itu, JA mengobrol dengan salah satu guru SMK dan mengaku sebagai anggota Polres Pacitan. 

“Saat berbincang itu, tersangka bertanya apakah ada guru yang ingin mencari jodoh. Kemudian guru itu memperkenalkan tersangka dengan DA,” ujar Kapolres Madiun. 

DA merupakan guru PNS yang belum menikah pada saat itu usianya sudah menginjak 44 tahun. DA adalah warga Desa Garon, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun. 

Saat dipertemukan dan diperkenalkan dengan tersangka, korban pun melanjutkan berkomunikasi. Setelah berkenalan itu, tersangka nekat datang ke rumahnya untuk menemui orang tua korban. Saat itu tersangka mengatakan kepada orang tua korban bahwa namanya Yuda Fajar dan bekerja sebagai anggota Polres Pacitan di bagian intel.

“Kepada orang tua korban, tersangka mengaku akan menikahi DA dan serius menjalani hubungannya,” ujar dia. 

Korban yang merasa sudah cocok dan yakin atas keseriusan tersangka kemudian menyerahkan ATM miliknya. Sejak saat itu, tersangka terus menerus meminta uang kepada korban dengan alasan untuk berobat dan sekolah di Bandung serta untuk mengurus persiapan pernikahan tersangka dan korban. 

Sesuai bukti print out rekening bank, ungkap Kapolres, pada bulan April 2016 tersangka mengambil uang di tabungan korban senilai Rp20,5 juta. Bulan Mei 2016 tersangka mengambil lagi uang senilai Rp44 juta. Pada bulan Juni 2016 tersangka mengambil uang lagi senilai Rp11,6 juta. Selanjutnya, korban juga memberikan uang tunai senilai Rp9 juta. Sehingga total uang yang diberikan korban kepada tersangka mencapai Rp85 juta. 

“Tersangka juga meminjam laptop korban yang seharga Rp6 juta,” ujar kapolres. 

Selanjutnya, korban mendengar informasi bahwa tersangka ternyata pernah dipenjara karena suatu kasus. Korban pun mulai mencari tahu identitas asli tersangka.

Korban mencari tahu tentang calon suaminya itu kepada tetangga temannya yang bertugas di Polres Pacitan. Selang beberapa hari dilakukan pencarian ternyata di Polres Pacitan tidak ada anggota bernama Yuda Fajar. 

“Karena merasa ditipu, korban pun melaporkan hal itu ke Polres Madiun. Tersangka kemudian berhasil dibekuk pada tanggal 18 November 2018,” jelas Ruruh. 

Atas tindakan penipuan itu, tersangka akan dikenai Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara empat tahun. 

Kepada wartawan, tersangka JA mengaku melakukan tindak penipuan dengan menyaru sebagai anggota kepolisian sudah tiga kali. Hasil penipuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

JA mengaku sengaja menyaru sebagai anggota kepolisian untuk mencari korban dan meyakinkan korban. “Saya janji mau menikahi korban,” katanya sambil tertunduk lesu. 

Silakan KLIK dan LIKE di sini untuk menyimak lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya