SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian mengaku tidak mengembalikan barang-barang milik enam laskar Front Pembela Islam yang tewas dalam insiden penembakan tidak dikembalikan kepada keluarga.Sebagaimana dikabarkan sebelumnya keenam laskar FPI itu tewas dengan luka tembak yang dinyatakan sebagai baku tembak.

Klaim adanya baku tembak itu memicu polemik karena pihak FPI justru menuduh Polri menyampaikan fitnah karena menurut klaim FPI para laskar tidak pernah dibekali senjata tajam, apa lagi senjata api.Polemik kemudian meeluas di tangan para pengamat yang lalu mempertanyakan modus operasi polisi yang mengaku melakukan penguntitan dan berakhir dengan baku tembak tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lebih jauh, pihak FPI bahkan mengandalkan rekaman audio yang sebelumnya dilansir Polri. Rekaman audio itu gamblang menggambarkan bahwa pihaknya yang dipepet dan dikejar dan bukannya dikuntit atau dibuntuti polisi. Bahkan dijelaskan bahwa dini hari itu pihak FPI tidak tahu pasti pihak yang membuntuti karena polisi tidak menunjukkan identitas jelas sehingga diduga gerombolan penjahat.

Jangan Lengah, Soft Skill Ini Kamu Butuhkan di Dunia Kerja!

Meskipun polemik mencuat, polisi tetap teguh bekerja sebagaimana misi mereka. Sebagaimana dikemukakan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian, polisi telah merampas barang-barang keenam laskar FPI itu sebagai barang bukti kasus mereka.

Menurutnya barang-barang tersebut menjadi barang bukti yang akan dihadirkan di pengadilan. "Barang bukti itu," kata Andi dalam keterangannya yang dikutip Tempo, Jumat (11/12/2020. Andi mengatakan selain ponsel, polisi juga mengamankan senjata api, senjata tajam serta pakaian dan kartu identitas korban.

Dikembalikan Hakim

Apakah barang-barang milik enam anggota Laskar FPI itu dikembalikan atau tidak, Andi menjawab, "Tergantung putusan hakim."

Ngeluruk ke Rumah Istri Sah, Pelakor Ini Malah Dikeroyok

Peristiwa penembakan terhadap enam anggota FPI terjadi pada Senin dini hari lalu, sekitar pukul 00.30, diklaim polisi terjadi di Jalan Tol Jakarta - Cikampek Km. 50. Banyak karya jurnalistik yang diunggah pula dalam bentuk rekaman audio visual melalui platform media sosial Youtube gamblang mengungkapkan tiadanya baku tembak kecuali tiga letusan senjata api . Tak seluruh laskar tumbang pada saat itu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Mohammad Fadil Imran menjelaskan alasan anak buahnya mengambil tindakan itu karena mobil penyidik dipepet dan diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam oleh 10 orang anggota FPI. Sekretaris Umum FPI Munarman membantah pihaknya memiliki senjata api maupun senjata tajam. Keterangan polisi dianggap fitnah.

Enam anggota Laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab dan tewas dalam insiden tersebut ialah Andi Oktiawan, 33, Faiz Ahmad Syukur, 22, Ahmad Sofiyan alias Ambon, 26, Muhammad Suci Khadavi, 21, dan Lutfi Hakim, 25, serta Muhammad Reza, 20.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya