SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Solopos/Reuters)

Solopos.com, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) ternyata telah lama menjadikan AKPB Idha Endi Prastiono dan istrinya sebagai target operasi peredaran narkotika jaringan internasional. AKPB Idha Endi Prastiono dan Bripka MH Harahap ditangkap pihak Malaysia karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Kuching, Serawak, Malaysia.

“Iya dia [AKBP Idha Endi Prastiono] bagian jaringan internasional. Jaringan kan ada akar-akarnya, salah satu akarnya ya dia itu. Isterinya juga ada dalam lingkaran,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Anang Iskandar, Rabu (3/9/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pernyataan BNN tersebut berbeda dengan keterangan Kapolri Jenderal Pol. Sutarman sebelumnya. Sutarman meminta publik untuk tidak buru-buru menuduh kedua polisi tersebut terlibat dalam jaringan narkoba internasional. “Seolah-olah mereka itu sudah terkait, jangan dulu. Kita lihat dan kita tunggu dulu. Kita hormati proses hukum yang ada,” katanya, Rabu (3/9/2014).

Anang menjelaskan jaringan internasional yang terkait oleh AKBP Idha Endi Prastiono ialah peredaran narkoba dari jaringan Afrika. Barang haram tersebut masuk dari Malaysia melalui Aceh, Medan, ataupun Kalimantan Barat. Setelahnya, baru didistribusikan ke Jakarta.

Jaringan internasional tersebut, lanjutnya, memperjualbelikan narkotika berjenis sabu dengan memperlebar pangsa pasar ke aparatur negara. “Yang diserang itu sasarannya yang 4 juta [penyalahguna narkotika di Indonesia]. Dia ingin menambah di aparat,” jelasnya.

Lebih lanjut Anang Iskandar menuturkan sejauh analisis yang dilakukan BNN, istri AKBP Idha Endi Prastiono, yakni Titi Yusnawati atau Martawati, merupakan bagian dari kaki tangan Idha. Namun, indikasi tersebut, sambung Anang, perlu dibuktikan lebih dalam lagi mengacu pada pengembangan kasus West African Syndicate.

Anang Iskandar juga menyampaikan, bukan hanya AKBP Idha dan istrinya yang terlibat peredaran narkoba ilegal. Adik ipar AKBP Idha, Agung, sudah tertangkap tangan terlebih dahulu pada Mei 2013 atas kepemilikan sabu-sabu 2 kg dengan barang bukti 0,5 kg. Saat ini, Agung resmi secara hukum dinyatakan terlibat dalam jaringan narkotika dan sedang menjalani persidangan di Pontianak, Kalimantan Barat.

“Infonya seperti itu dan memang jadi bagian jaringan internasional juga. Kasus adik Ipar Idha itu sudah lama, jadi sejak itu [Idha dan istri jadi target operasi],” papar Anang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya