Tangerang [SPFM], Seorang polisi berinisial SBY yang berpangkat brigadir satu diperiksa di Markas Komando Kepolisian Resor Metro Kota Tangerang di Jalan Daan Mogot, Tangerang, Sabtu (24/12). Briptu SBY ditangkap sehari sebelumnya ketika sedang mengisap sabu bersama PWD, seorang ketua RT. Tetangga PWD, Edi Zibo, bersama warga sekitar awalnya melaporkan ketua RT dan polisi yang berdinas di Polres Metro Tangerang itu ke kantor polisi.
Kepala Kepolisian Resor Metro Kota Tangerang, Komisaris Besar Wahyu Widada, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Menurut Wahyu, pihaknya siap menindak tegas siapa pun, termasuk anggota, kalau tertangkap menggunakan narkotika. [tempo/dtp]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda