Selasa, 21 Juni 2011 - 08:10 WIB

Polisi diminta kembangkan kasus makar Panji Gumilang

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Panji Gumilang akan diperiksa Mabes Polri terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen. Pelapor, Imam Supriyanto berharap polisi segera mengembangkan kasus ini pada pidana makar.

Mantan Menteri Peningkatan Produksi NII ini menilai polisi bisa menggabungkan penyelidikan Gubernur NII KW 9 di Jawa Tengah dengan kasus makar Panji Gumilang. Hal itu dianggap tidak terlalu sulit mengingat sejumlah barang bukti sudah diterima polisi.

Advertisement

Mabes Polri sebelumnya memastikan adanya pemalsuan dokumen Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Namun, belum ada satu tersangka pun dalam kasus ini. Imam sendiri menuding Panji Gumilang telah memalsukan tanda tangan.

Kabagpenum Polri — Kombes Polisi Boy Rafli Amar mengatakan Mabes Polri berencana memanggil Panji Gumilang sebagai saksi pada Kamis (23/6) pekan ini. Sebelumnya, sudah 13 saksi yang diperiksa terkait kasus ini. [dtc/rda]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif