SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Panji Gumilang akan diperiksa Mabes Polri terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen. Pelapor, Imam Supriyanto berharap polisi segera mengembangkan kasus ini pada pidana makar.

Mantan Menteri Peningkatan Produksi NII ini menilai polisi bisa menggabungkan penyelidikan Gubernur NII KW 9 di Jawa Tengah dengan kasus makar Panji Gumilang. Hal itu dianggap tidak terlalu sulit mengingat sejumlah barang bukti sudah diterima polisi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mabes Polri sebelumnya memastikan adanya pemalsuan dokumen Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Namun, belum ada satu tersangka pun dalam kasus ini. Imam sendiri menuding Panji Gumilang telah memalsukan tanda tangan.

Kabagpenum Polri — Kombes Polisi Boy Rafli Amar mengatakan Mabes Polri berencana memanggil Panji Gumilang sebagai saksi pada Kamis (23/6) pekan ini. Sebelumnya, sudah 13 saksi yang diperiksa terkait kasus ini. [dtc/rda]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya