Kamis, 19 Januari 2012 - 07:27 WIB

Polisi di jalur lambat

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

ESPOS

[SPFM], Jumlah kendaraan bermotor di kota Solo naik dari tahun ke tahun. Akibatnya, lalu lintas tambah padat. Tidak hanya itu, Solo juga  kian ramai dikunjungi para pendatang atau wisatawan. Kondisi ini, berdampak pada lalu lintas di kota Solo yang kalau tidak ditangani dengan baik akan menimbulkan kurewetan termasuk di jalur-jalur lambat di Solo yang acap kali dikeluhkan pengguna jalan.

Advertisement

Bagaimana tidak, jalur yang semestinya untuk kendaraan tak bermotor seperti becak sepeda, kini acap kali digunakan untuk parker, bahkan kalau ramai parkir bisa saja meluber ke bahu jalan.

Untuk mengatasi hal semacam itu, muncul usulan agar jalur lambat dijaga polisi lalu lintas. Maksudnya, jika ada yang melanggar bisa lekas ditindak. Maraknya, pelanggaran di jalur lambat ini juga dikeluhkan masyarakat lain. Pera pemudi becak, misalnya, merasa dirugikan lantaran saat ini jalur lambat berubah fungsi menjadi lahan PKL, serta menjadi jalur alternatif mobil dan sepeda motor.

Nah, kalau menurut Anda, perlukah jalur lambat dijaga polisi lalu-lintas?  Sampaikan pendapat dan komentar Anda melalui Dinamika 103 edisi Kamis (19/1) pukul 08.10-10.00 WIB dengan mengirim SMS ke 0817444103, 081226103103, atau telpon [0271] 739389, 739367.  Atau melalui akun Facebook kami di Soloposfm Solo.  [SPFM/ary]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif