SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy. (Solopos.com-Humas Polda Jateng)

Solopos.com, BLORA — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) melalui Kabid Humas, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, angkat bicara terkait pemberitaan seputar Kapolsek Kradenan, Blora, Iptu Umbaran Wibowo, yang selama ini bekerja sebagai wartawan di sebuah stasiun televisi nasional. Menurut Iqbal, Iptu Umbaran memang anggota Polri yang mendapat tugas intelijen di wilayah Kabupaten Blora.

Dikutip dari Murianews.com, Iqbal mengaku jika selama ditugaskan di Blora, Umbaran bekerja sebagai kontributor TVRI Jateng untuk wilayah Blora. “Dia bukan pegawai tetap TVRI. Dia melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora,” tulis Iqbal seperti dikutip dari Murianews.com, Rabu (14/12/2022).

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Meski demikian, Iqbal tidak menjelaskan kapan Iptu Umbaran mulai mendapatkan tugas sebagai intelijen Polri di wilayah Blora. Namun, berdasarkan pengakuan para jurnalis di Blora, Umbaran sudah berkarier sebagai kontributor TVRI di Blora sejak tahun 2009 silam.

Selama belasan tahun itu, kabarnya tidak ada satupun yang mengetahui jika Umbaran merupakan seorang polisi. Ia bahkan sanggup menjadi anggota organisasi profesi jurnalis, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan memiliki sertifikat kompetensi wartawan jenjang Madya yang dikeluarkan Dewan Pers.

Iqbal hanya menyatakan jika penugasan intelijen Iptu Umbaran berakhir sejak Januari 2021 lalu. “Dia kemudian pindah menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel sebelum diangkat menjadi Wakapolsek Blora,” lanjut Iqbal.

Baca juga: Polisi Blora Jadi Wartawan Belasan Tahun, Ini Kata Ketua PWI Blora

Meski demikian, kenyataan Umbaran merupakan anggota polisi aktif baru terungkap ke publik dan menjadi perhatian Dewan Pers pada Senin (12/12/2022) lalu. Hal itu terungkap setelah dirinya dilantik sebagai Kapolsek Kradenan, Blora, oleh Kapolres Blora, AKBP Fahrurozi.

“Saat ini dia masih melaksanakan tugas di jabatan baarunya, Kapolsek Kradenen,” tutur Iqbal.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, mengaku sudah mengetahui persoalan Umbaran yang selama ini ternyata aparat polisi. Ia pun akan membahas persoalan tersebut dengan Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi Pers.

Baca juga: Solopos Gelar Uji Kompetensi Wartawan di Magetan, 21 Jurnalis jadi Peserta

“Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi Pers yang akan membahasnya, dilihat fakta-faktanya. Nanti akan dicek lembaga ujinya,” jelas Sapto, Selasa (13/12/2022).

Sapto menambahkan, dari informasi yang diterimanya, lembaga uji yang dikuti oleh Umbaran Wibowo adalah PWI. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan PWI untuk memastikan keanggotaannya.

“Tentu saja kami akan konfirmasi ke lembaga penguji dulu. Kalau ternyata benar, nanti akan kami lakukan pencabutan,” ujar Sapto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya