Jakarta [SPFM], Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Sutarman mengungkapkan, pihaknya sudah mengetahui lokasi keberadaan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus suap wisma atlet Sea Games di Palembang, Sumatera Selatan. Sutarman, Senin (11/7) mengungkapkan, polisi kini terus berkoordinasi dengan Kepolisian negara lain yang tergabung dengan Interpol, terutama dengan negara yang tidak memiliki hubungan bilateral dengan Indonesia.
Nazaruddin dikabarkan meninggalkan Singapura menuju Vietman pada 20 Juli 2011, sebelum dinyatakan sebagai tersangka. KPK baru menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka 30 Juni 2011. Nazaruddin secara resmi tak dapat berpergian ke negara lain, karena Pemerintah Indonesia sudah mencabut paspor Nazaruddin. OC Kaligis, pengacara Nazaruddin tidak menyebut lokasi kliennya saat ini. Dia hanya menyebut terakhir kali bertemu dengan kliennya di Singapura. [kcm/ary]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda