SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — CV Surya Jaya Teknik yang menggarap proyek pasar darurat senilai Rp500 juta hingga Rp1 miliar dicurigai polisi memalsukan dokumen. Atas kecurigaan yang telah meruap kabar di media massa itu, aparat Polres Pekalongan Kota pun mengicar ZA sebagai penanggung jawab perusahaan itu sebagai calon tersangka.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu mengonfirmasi ZA sebagai calon tersangka berdasarkan hasil penyelidikan sementara. Ia disebutnya mengaku sebagai kontraktor CV Surya Jaya Teknik. “Modusnya, ZA diduga membuat tanda tangan palsu dalam pengesahan dokumen surat pelaksanaan pembangunan pasar darurat,” katanya di Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (28/11/2018).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia mengatakan kasus dugaan pemalsuan dokumen itu bermula dari laporan Sobirin, selaku korban pemalsuan tanda tangan dokumen pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pekalongan Kota, Sabtu (24/11). “Sobirin diduga sebagai korban melaporkan ke SPKT karena namanya dicatut dalam pelaksanaan pembangunan pasar darurat, padahal dia tidak tahu menahu tentang pembangunan pasar darurat yang dimaksud,” katanya.

Ekspedisi Mudik 2024

ZA, menurut Kapolres Ferry Sandi Sitepu bahkan mendatangi rumah Sobirin untuk meminta maaf pada 16 Oktober 2018. “Nama korban tercatat sebagai pelaksana pembangunan di CV Surya Jaya Teknik, lengkap dengan tanda tangan korban di laporan harian kegiatan tanggap darurat bencana kebakaran Pasar Banjarsari beserta foto kopi KTP korban,” katanya.

Ia mengaku akan menjerat ZA dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen untuk keuntungan diri sendiri. “ZA sebenarnya bukan pekerja profesional di bidang bangunan, namun lulusan STM dan bekerja sebagai penjual ikan di Jakarta,” katanya.

Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Sri Ruminingsih mengatakan pemkot akan menunggu hasil penyelidikan dari Polres Pekalongan Kota. “Kami tunggu saja proses dari kepolisian. Pemkot belum menerima materi tembusan atau informasi dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen terkait pembangunan pasar darurat Banjarsari,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya