SOLOPOS.COM - Amien Rais (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Polisi telah menciduk penyebar hoax bahwa Kapolri memerintahkan penangkapan Amien Rais.

Solopos.com, JAKARTA — Pelaku penyebar berita bohong–bahwa Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memerintahkan penangkapan Amien Rais–telah ditangkap oleh penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pelakunya sudah kami tangkap, sekarang masih diperiksa,” kata Kasubdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Himawan Bayu Aji, di Jakarta, Rabu (26/10/2016), dikutip Solopos.com dari Antara.

Menurut dia, pelaku adalah penyebar berita bohong yang menyebut Kapolri Tito memerintahkan Kabareskrim untuk menangkap mantan Ketua MPR dan pendiri PAN, Amien Rais. Penyidik masih menyelidiki motif pelaku yang menyebarkan berita bohong tersebut.

Kendati demikian, pihaknya enggan mengungkap identitas pelaku kepada awak media. “Kami lihat dulu hasil identifikasinya, nanti koordinasikan dengan Direktur [Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim],” katanya.

Pada Minggu (16/10/2016), beredar kabar bohong mengenai arahan Kapolri terkait dengan Pilkada Jakarta 2017. Kabar tersebut muncul beserta slide show berjudul Arahan Kapolri yang terdiri dari 14 poin Pilkada Jakarta 2017.

Berita bohong itu juga mengarahkan opini bahwa Kapolri memerintahkan Kabareskrim Komjen Ari Dono memeriksa Amien Rais yang ikut dalam aksi unjuk rasa menentang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Amien sendiri ikut berorasi dalam demo yang digelar dua hari sebelumnya.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan bahwa berita yang berisi 14 poin itu tidak benar. “Semuanya enggak benar. Sumber juga enggak jelas. Mungkin pelaku sengaja ingin menyudutkan. Mungkin. Saya minta masyarakat untuk tidak percaya karena itu berasal dari medsos [media sosial],” kata Jenderal Tito.

Senada dengan Kapolri, Komjen Pol Ari Dono juga mengatakan bahwa seluruh jajaran Polri tidak mendapat arahan seperti yang dikabarkan. “Saya dapat pastikan bahwa tidak ada arahan dari Kapolri seperti yang dikabarkan itu. Seluruh jajaran dan pejabat utama Mabes Polri juga jadi saksi bahwa saat pengarahan, tidak ada slide show yang mengarahkan seperti itu,” tegas Ari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya