SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian. (Freepik.com)

Solopos.com, KLATEN — Aparat polisi memburu seorang pencuri burung di Desa Nanggulan, Kecamatan Cawas, Klaten, Rabu (28/9/2022) dini hari. Di sisi lain, satu pencuri lainnya sudah ditangkap warga dan diserahkan ke aparat polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sebagaimana diketahui, dua pencuri burung beraksi di Dukuh Tunggak Kemasan, Desa Nanggulan, Rabu sekitar pukul 03.00 WIB. Saat kejadian, aksi mereka tepergok ketua RT setempat. Di Nanggulan, pelaku belum sempat mengambil burung yang digantang di teras.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Seorang pencuri ditangkap warga. Pencuri tersebut bernama Kurniawan, 22, warga Kecamatan Prambanan, Klaten. Sementara, satu pelaku masih dalam proses pengejaran Polisi.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor dan enam burung. Keenam burung itu terdiri atas tiga kenari, dua jalak suren, dan satu kacer.

Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, melalui Kapolsek Cawas, AKP Jaka Waloya, mengatakan pelaku Kurniawan sudah beraksi di empat lokasi lainnya dalam semalam. Keempat lokasi lainnya di Kecamatan Cawas itu, yakni satu lokasi di Desa Bendungan, dua lokasi di Desa Balak, serta satu lokasi di Desa Pakisan. Pelaku yang ditangkap itu diketahui seorang residivis.

Baca Juga: Bekuk Pembobol Toko Kelontong, Polres Klaten Ingatkan Ini ke Pelaku Kejahatan

“Iya, pelaku pernah terjerat kasus hukum. Imbauan kami, warga tetap meningkatkan kewaspadaan. Bagi yang memiliki burung peliharaan terutama yang mahal, kami imbau tidak ditempatkan di luar. Lebih baik ditempatkan di dalam rumah agar lebih aman sehingga terhindar dari tindak pidana,” jelas dia, Rabu.

Kepala Desa (Kades) Nanggulan, Surata, mengatakan ketua RT setempat bernama Sulistiyo mengetahui aksi pelaku. Selanjutnya, pelaku lantas ditanya ketua RT tersebut.

Mas ngopo mas?  Ameh maling to? [Sedang apa mas? Mau mencuri ya?],” kata Surata menirukan kata-kata Ketua RT saat dihubungi Solopos.com, Rabu.

Sadar aksinya ketahuan, para pelaku berusaha kabur. Satu orang berlari sementara satu orang lainnya berniat kabur mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku yang mengendarai sepeda motor akhirnya berhasil ditangkap.

Baca Juga: Bobol Swalayan di Klaten, Maling Embat Rokok dan Brankas Berisi Rp40 Juta

Setelah dicek, ternyata ada enam burung yang ditemukan dari dalam tas serta jok sepeda motor. Burung-burung itu disimpan pelaku dalam kotak kayu kemudian dimasukkan ke tas dan jok. Diduga, burung-burung itu hasil pencurian di lokasi lain.

“Kemudian saya menghubungi Pak Kapolsek dan pelaku langsung dibawa ke Mapolsek oleh petugas,” kata Surata.

Sebelumnya, anggota Satreskrim Polres Klaten gerak cepat membekuk seorang pembobol toko kelontong di Dukuh Posakan Barat, Kecamatan Cawas, Sabtu (24/9/2022).

Informasi penangkapan itu diunggah di Instagram oleh @macanklaten.id, Selasa (27/9/2022). Di kesempatan itu, Polres Klaten juga menyerukan ke pelaku tindak kriminal agar tak beraksi di Kabupaten Bersinar.

Baca Juga: Ketahuan Pak RT, Pencuri Burung di Cawas Klaten Akhirnya Ditangkap Warga

Jangan berbuat kejahatan di wil Klaten karena pasti akan kami kejar,” tulis @macanklaten.id, Selasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya