SOLOPOS.COM - Massa mengepung dan melakukan orasi di depan kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Minggu (17/9/2017) malam. Pihak LBH Jakarta dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz membantah kegiatan itu terkait PKI. (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Adimaja)

Polisi sedang memburu pembuat dan penyebar hoax tentang isu PKI yang memicu aksi massa terhadap Kantor YLBHI.

Solopos.com, JAKARTA — Polisi memburu pihak yang memproduksi dan menjadi penyebar konten hoax yang menyebut Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) akan mengadakan acara yang memuat penyebaran paham komunis di Indonesia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pasalnya, pesan berantai yang disebarkan lewat aplikasi pesan instan Whatsapp dan media sosial ini membuat ratusan orang mendatangi kantor YLBHI. Tak cukup sampai di situ, sebagian massa yang tidak mengindahkan penjelasan dari polisi bersikukuh masuk ke dalam gedung hingga melakukan aksi anarkis.

Ekspedisi Mudik 2024

“Pasti [akan ditelusuri]. Kami mampu menelusuri itu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Lapangan Tembak Senayan, Senin (18/9/2017).

Akibat aksi anarkis massa, lima orang petugas polisi mengalami luka-luka sementara sejumlah fasilitas umum dan kendaraan anggota Polri juga ikut rusak.

Terkait aksi anarkis ini, Polda Metro Jaya telah mengamankan 22 orang yang masih terus diperiksa. Namun, menurut Setyo, polisi belum menemukan siapa aktor di balik pembuatan dan penyebaran berita hoax yang membuat masyarakat berkumpul hendak menggeruduk kantor YLBHI.

Dalam kesempatan yang berbeda, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis menyebut ke-22 orang tersebut akan menjalani pemeriksaan selama 24 jam terhitung sejak ditangkap tadi malam.

“Nanti setelah 24 jam akan disampaikan apakah yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya