SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Jajaran Polsek Banjarsari masih memburu seorang pelaku jambret berinisial Aw di ruas Jalan Kolonel Sugiyono beberapa pekan kemarin.

Aw merupakan pasangan Parjo alias Bibit, 30, warga Karanganyar yang sudah dibekuk aparat kepolisin di waktu sebelumnya.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Berdasarkan data yang dihimpun Espos, Parjo dan Aw menjambret tas milik warga Kadipiro di ruas Jalan Kolonel Sugiyono. Akibat kejadian tersebut, korban pencurian menderita kerugian mencapai Rp 1 juta.

“Masih kami buru pelaku lain. Untuk Aw sudah kami tetapkan sebagai daftar orang pencarian (DPO). Semoga, dalam waktu dekat pelaku ini dapat kami tangkap. Untuk Parjo sedang dalam proses dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian,” tegas Kapolsek Banjarsari, AKP Erwin Hartadinata didampingi Kanitreskrim, Iptu Edi Hartono dan Kasi Humas, Aiptu Basuki mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Nana Sudjana kepada Espos, Minggu (28/11).

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya