SOLOPOS.COM - Anggota Polsek Kebakkramat menertibkan dan membubarkan kerumunan anak muda di sekitar flyover Simo, Kebakkramat, Karanganyar Sabtu (17/4/2021). (Istimewa/Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR - Anggota Polsek Kebakkramat membubarkan kerumunan anak muda yang kerap nongkrong di flyover Simo, Kebakkramat, Karanganyar Sabtu (17/4/2021) sore.

Pembubaran dilakukan lantaran tindakan sekumpulan anak muda tersebut dinilai mengganggu ketenteraman warga sekitar.

Promosi Siap Mengakselerasi Talenta Muda, Pegadaian Lantik Pengurus BUMN Muda Pegadaian

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko, kepada Solopos.com, Sabtu petang. Dia mengatakan tindakan pembubaran yang dilakukan oleh Polsek Kebakkramat berdasarkan laporan warga sekitar di sosial media. Pembubaran kerumunan di flyover dilakukan bersama dengan Koramil Kebakkramat dan Satpol PP Kebakkramat.

Baca juga: Kecelakaan Maut Jalan Solo-Jogja, Mobil Kapolsek di Klaten yang Ditabrak sampai Berputar

“Kami mendapatkan informasi dari tim Humas Polres Karanganyar melalui pemantauan sosial media. Di situ warga mengeluhkan kalau tindakan yang dilakukan sekumpulan anak muda di flyover Simo, Kebakkramat meresahkan. Anak muda itu berkerumun dan memainkan knalpot mereka sehingga membuat warga terganggu. Kami meneruskan laporan tersebut ke Polsek Kebakkramat dan langsung ditindaklanjuti,” jelas dia mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP M. Syafi Maulla.

Pembubaran sekumpulan anak muda tersebut selain lantaran mengganggu warga juga karena kondisi saat ini masih dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Baca juga: Klaster Covid-19 SMAN 1 Kebakkramat: 17 Orang Positif

Sekumpulan anak muda di flyover Kebakkramat tersebut kemudian disanksi dengan edukasi dan sosialisasi. Selanjutnya mereka diminta untuk segera pulang ke rumah masing-masing.

“Kami juga cek yang tidak pakai masker kami berikan masker langsung. Kami minta mereka tidak mengulangi perbuatan mereka di flyover Kebakkramat. Karena mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar dan kami edukasi jangan berkerumun karena masih wabah Covid-19,” imbuh dia.

Kasubag Humas berharap masyarakat bisa menerima tindakan yang dilakukan kepolisian. Selain itu, dia juga berharap masyarakat lebih taat dalam mematuhi aturan yang berlaku serta menghargai masyarakat sekitar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya