SOLOPOS.COM - Ilustrasi garis polisi (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

Polisi membongkar pabrik obat dan jamu palsu berskala besar di Jakarta Timur.

Solopos.com, JAKARTA — Subdit I Indag Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya membongkar sindikat produsen obat palsu dan jamu ilegal berskala besar di Cakung, Jakarta Timur. Polisi menahan seorang tersangka berinisial RA atas tuduhan memproduksi dan mengedarkan jamu tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) itu, Jumat (28/10/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam pembongkaran pabrik yang berlokasi di Komplek Pergudangan Sentra Cakung blok F, polisi menyita tiga karung pil berwarna putih, tiga karung pil berwarna kuning, tiga dus berisi masing-masing 2.000 strip obat bertuliskan Tramadol siap jual, tiga dus berisi masing-masing berisi 2.000 strip obat bertuliskan Pramadol siap jual, serta ratusan kg obat lainnya.

Polisi juga menyita sejumlah mesin dan alat yang digunakan dalam produksi obat serta sejumlah baham baku pembuatan obat. Adapun nilai investasi bisnis produksi obat tanpa izin ini diperkirakan mencapai Rp15 miliar.

Pembongkaran dan olah TKP dilakukan di dua lokasi, yakni Komplek Pergudangan Centra Cakung blok F 37, F38, dan F39 serta blok K No. 50.
Lokasi lainnya adalah kompleks pergudangan Green Sedayu Biz Park GS 6 No 118 dan 120 serta Blok GS No 15. Pembongkaran itu dimulai sekitar pukul 13.00 WIB seusai salat Jumat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya