Solopos.com, JAKARTA — Polri membongkar deposit box milik Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan berkedok aplikasi trading Binomo, di Bank Centra Asia (BCA), Senin (30/5/2022).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan di deposit box tersebut terdapat sertifikat dan flashdisk.
Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran
“Setelah dilakukan pembongkaran ada dua yang diamankan. Pertama, sertifikat atas nama IK dan sertifikat kedua atas nama NK. Kemudian ada flashdisk,” ujar Ahmad Ramadhan.
Dua barang yang berada di deposit box tersebut langsung dibawa penyidik Bareskrim Polri untuk dijadikan barang bukti.
Baca Juga: Cuci Uang Kejahatan, Tunangan dan Calon Mertua Susul Indra Kenz ke Bui
Akan tetapi, nilai barang yang berada di deposit box Indra Kenz masih belum diketahui.
Yang pasti untuk dua buah sertifikat tersebut akan masuk dalam barang bukti dalam kasus yang menjerat Indra Kenz.
Sertifikat yang dijadikan barang bukti oleh Bareskrim kepemilikan tanah atas nama Indra Kenz yang belum diberi informasi di mana letak tanah tersebut.
Baca Juga: Ini Peran Keluarga dan Orang Terdekat Indra Kenz dalam Penipuan Binomo
Seperti diketahui, polisi menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo pada 24 Februai 2022 lalu.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Bareskrim Polri Berhasil Bongkar Deposit Box Indra Kenz di BCA”