SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO–Satuan Reskrim Polresta Solo berkomitmen memroses kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan atau leasing nakal untuk disidangkan ke meja hijau. Kendati demikian, pihak reskrim lebih mengutamakan penyelesaian atas dasar musyawarah maupun kesepakatan kedua belah pihak.

“Segala bentuk tindak pidana apapun tetap kami proses hingga ke pengadilan. Namun dalam kasus perkara sengketa antara konsumen dengan leasing, kami menunggu kesepatakatan dari masing-masing pihak,” tegas Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Edy Suranta Sitepu, mewakili, Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in, kepada Solopos.com, di Mapolresta Solo, Selasa (7/2/2012).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penyelesaian melalui jalur musyawarah, kata Edy, dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Sebab, kasus dugaan tindak pidana itu (semisal konsumen menjual sepeda motor tanpa memberitahu pihak leasing atau pihak leasing berbuat semena-mena terhadap konsumen), bisa diselesaikan dengan adanya keterbukaan kedua belah pihak. Saat disinggung berapa jumlah kasus tindak pidana sengketa pelaku usaha dengan konsumen yang ditangani Reskrim Polresta Solo, Edy belum menghitung secara keseluruhan.

“Nanti lain waktu saja. Namun kasus tindak pidana itu paling banyak ditemukan di beberapa polsek,” kata Edy yang baru satu bulan berpangkat Kompol.

Seperti diberitakan, BPSK Kota Solo mempunyai peran penting untuk menyelesaikan kasus sengketa antara konsumen dengan pelaku usaha. Belum genap satu tahun BPSK berdiri di Kota Solo, terdapat 374 kasus yang saat ini ditangani oleh BPSK. Dari jumlah tersebut, kasus perdata yang menonjol dari lembaga pembiayaan atau leasing. Namun demikian, jika kasus sengketa konsumen mengarah pada tindak pidana, maka BPSK melimpahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

(JIBI/SOLOPOS/Muhammad Khamdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya