Jakarta [SPFM], Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komber Pol Boy Rafli Amar mengatakan institusinya terus melakukan pengusutan terhadap rekening gendut para perwiranya yang dilaporkan mencurigakan. Namun, hingga saat ini pemeriksaan itu belum menemukan adanya pelanggaran dalam rekening itu. Boy Rafli di Mabes Polri, Senin (16/1) menambahkan, hasil itu berdasarkan penelusuran yang dilakukan Polri atas Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. Namun, Boy mengatakan hasil pemeriksaan itu tidak dapat disampaikan kepada publik, karena alasan kerahasiaan perbankan.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengggugat Polri ke Komisi Informasi Pusat terkait informasi 17 rekening gendut perwira Polri. Hasilnya, KIP meminta informasi itu dibuka ke public. Namun, karena Polri tak terima, mereka mengajukan banding. [vivanews/dtp]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi