SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Jajaran Polsek Jebres membekuk seorang residivis pencuri motor, Sumarjo, 43, Sabtu (13/11) kemarin.

Warga Ngaglik, Mojosongo, Jebres yang menjadi tukang kernet Angkuta di kawasan Terminal Tirtonadi itu dibekuk petugas dalam kasus pencurian sepeda motor di 19 TKP di Soloraya.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Menurut Kapolsek Jebres, AKP I Wayan Sudhita di dampingi Kanitreskrim, Iptu Suharjo dan Kasi Humas, Aiptu Suradi mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Nana Sudjana kali terakhir residivis mencuri sepeda motor Jupiter Z ber-Nopol AD 2257 KH milik Teguh Wiyono saat diparkir di Ruko Primagama Jebres awal November.

Kala itu, dalam menjalankan aksinya tersangka dibantu temannya, Subagyo, 47, warga Plarung, Cabean, Bendosari, Sukoharjo. Modus yang digunakan para tersangka, yakni menggunakan kunci T dan alat khusus terbuat dari magnet guna membuka pengaman kunci sekaligus menghidupkan mesin sepeda motor.

Kedua tersangka dianggap pencuri spesialis yang cukup lihai, mengingat dalam menjalankan aksinya hanya membutuhkan waktu kurang dari lima menit.

“Jadi, peran Sumarjo itu sebagai eksekutor. Sedangkan, Subagyo melarikan sepeda motor. Kali terakhir, mereka menggunakan sarana sepeda motor Honda Grand ber-Nopol B 4467 LA. Sepeda motor itu saat ini menjadi barang bukti beserta sejumlah kunci T,” tegas dia saat
ditemui wartawan di ruang kerjanya, Minggu (14/4).

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya