SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com,  JAKARTA – Mabes Polri menangkap dua tersangka penyebar informasi palsu atau hoaks terkait server KPU yang diseting untuk memenangkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin.
 
Dua pelaku yang berhasil ditangkap tersebut yaitu seorang ibu rumah tangga lulusan ilmu kedokteran berinisial RD di Lampung dan konten kreator inisial EW di Ciracas Jakarta Timur.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan dari 8 akun media sosial yang dilaporkan KPU kepada Bareskrim Mabes Polri beberapa hari lalu, pemilik 3 akun di antaranya sudah diamankan yaitu RD yang memiliki akun media sosial Facebook  dan Twitter serta EW yang memiliki akun media sosial Twitter dan agregator news Babe.com.
 
“Dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penyebaran dan memviralkan berita hoaks tentang server KPU disetting untuk memenangkan Capres tertentu,” tuturnya, Senin (8/4/2019).
 
Dedi memastikan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri akan menyelidiki aktor intelektual yang memerintahkan kedua tersangka untuk menyebarkan informasi hoaks tersebut di media sosial.
 
“Kami masih menyelidiki dan mengembangkan kasus ini,” katanya.
 
 
 

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya