SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Solopos.com)–Aparat Polres Sragen membekuk pelaku penggelapan mobil rental, Jn, 44, warga Purwosari, Magetan, Jawa Timur, Rabu (23/11/2011) sekitar pukul 19.00 WIB di sebelah utara Stasiun Kereta Api (KA) Sragen. Selain membekuk pelaku, aparat juga menyita barang bukti (BB) berupa mobil Daihatsu Xenia Nopol S 1136 WE lengkap dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Informasi yang dihimpun Solopos.com, pengemudi mobil tersebut diduga dibuang di Jawa Timur. Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, melalui Kasubag Humas, AKP Mulyani, saat dijumpai Solopos.com, Jumat (25/11/2011), mengungkapkan peristiwa penangkapan pelaku bermula setelah aparat mendapatkan laporan dari saksi Sigit Budi Utomo, 38, warga Perum Sambung Permai, Jombang, Jawa Timur tentang lokasi keberadaan mobil rental berdasarkan sinyal global positioning system (GPS).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, saat itu saksi meminta bantuan aparat untuk menangkap pelaku pembawa mobil rental yang diduga telah dilarikan itu.

Ekspedisi Mudik 2024

“Aparat bersama saksi langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) dan ternyata benar menemukan sebuah mobil Daihatsu Xenia warna hitam metalik diparkir di utara Stasiun KA Sragen. Dengan bantuan aparat Satlantas , mobil rental bersama pelaku dibawa ke Mapolres Sragen untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Mulyani.

(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya