SOLOPOS.COM - Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Andryansyah Rithas Hasibuan (kiri) menjelaskan kasus pencurian mesin traktor yang berhasil diungkap jajaran Polres Grobogan. (Solopos/Arif Fajar S)

Solopos.com, PURWODADI – Jajaran Polres Grobogan berhasil membekuk kawanan pencuri traktor yang sudah beraksi di sejumlah tempat di Kabupaten Grobogan. Dari enam pelaku yang merupakan warga Jawa Barat, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

Informasi yang dihimpun, Rabu (13/4/2022), para pelaku beraksi pada malam hari dengan sebagian besar lokasi pencurian di Kecamatan Penawangan. Dengan sasaran alat pertanian berupa mesin traktor dan pompa air yang ditinggalkan petani di sawah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasus pencurian traktor ini terungkap ketika polisi menerima laporan dari warga Desa Pengkol, Kecamatan Penawangan. Warga bernama Wiwik Hendro melaporkan kehilangan satu unit mesin traktor yang sebelumnya untuk menggarap sawah.

Baca juga: Diduga Korsleting, Pabrik Kertas Milik PT Pura Kudus Kebakaran

Ekspedisi Mudik 2024

Namun karena hujan deras, mesin traktor di tinggalkan di persawahan yang tak jauh dari permukiman warga, pada Selasa (6/4/2022) sore. Korban kemudian pulang ke rumah karena merasa lokasi traktor cukup aman.

Pagi harinya, betapa terkejutnya Wiwik ketika datang ke sawah tempat mesin traktor yang ditinggalkannya. Dua mesin traktor miliknya sudah tidak ada. Sontak Wiwik menanyakan ke sejumlah warga mengenai traktor tersebut.

“Jadi sempat mencari tahu keberadaan mesin traktor miliknya, namun tidak ada yang tahu. Sehingga korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Penawangan,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi melalui Kasat Reskrim AKP Andryansyah Rithas Hasibuan.

Baca juga: Bejat!, Selama 19 Tahun Seorang Ayah di Grobogan Cabuli 2 Anak Tirinya

Tim Resmob Polres Grobogan bersama unit Reskrim Polsek Penawangan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi mobil dan plat nomor yang diduga digunakan para pelaku pencurian mesin traktor.

Hingga akhirnya polisi menemukan mobil warna merah berplat nomor D 1261 CA bersama para pelaku yang mengaku berasal dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Polisi juga menemukan 10 unit mesin traktor di sebuah hotel di Bandungan, kunci pas, gergaji, serta tali dan bamboo untuk mengangkat mesin traktor.

“Dengan kejadian ini kami minta petani lebih berhati-hati, jangan meninggalkan mesin traktor di persawahan karena jadi incaran pelaku kejahatan,” kata Kapolres Grobogan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya