SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Agus Yulianto alias Tato, 30, Larto Wiyono alias Kemis, 50, Sugimin alias Sugito, 50, dan Kartono, 43, sejak Kamis (16/12) resmi menjadi penghuni tahanan Mapolres Wonogiri. Keempatnya tertangkap hanya dua hari setelah beraksi merampok isteri seorang blantik sapi asal Gunung Kidul, Yogyakarta di Manyaran.

Di antara keempat tersangka perampokan itu, hanya Kartono, warga Widoro Kidul, Semin, Gunung Kidul, yang dalam kondisi sehat. Tiga tersangka lainnya, Agus Yulianto, warga Serut, Popongan, Karanganyar, Larto alias Kemis, warga Tanjung, Desa Pundungsari, Manyaran dan Sugiman, warga Tunggul, Desa Gunungan, Manyaran, mengalami luka tembak di betis kanan karena berusaha melarikan diri dan melawan saat ditangkap.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Keempatnya kami tangkap tadi pagi (Kamis) di tempat terpisah. Sebelumnya, kami mendapat laporan ada perampokan di Dukuh Sambeng,  Kepuhsari, Manyaran, Selasa (14/12). Ada uang Rp 18,5 juta, seuntai kalung emas dan handphone yang berhasil digasak dari korban, Wastini, warga Desa Pelem, Semin, Gunung Kidul,” jelas Kapolres Wonogiri AKBP Nanang Avianto melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis.

Ekspedisi Mudik 2024

Pemeriksaan di lokasi perampokan, termasuk gambaran sepeda motor pelaku, polisi mencurigai seorang yang rumahnya dekat dengan korban, dan diperoleh nama Kartono, yang dalam aksi itu berperan memberi informasi kepada pelaku lainnya mengenai korban. Dari keterangan Kartono, polisi kemudian berhasil menangkap Agus di kosnya di Sukoharjo. Dari mulut Aguslah, keluar nama-nama pelaku lainnya, termasuk dua yang masih buron.

Menurut Sugiyo, Agus adalah eksekutor dalam aksi perampokan itu. Bersama satu tersangka lainnya yang masih buron, Agus beraksi mencegat korban, Wastini, yang saat itu sedang dalam perjalanan dari rumahnya di Gunung Kidul ke Manyaran menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z AD 5773 KZ. Sedangkan, dua tersangka, Kemis dan Sugimin, menjadi pemain cadangan yang menunggu di ujung jalan jika aksi Agus gagal.

“Di TKP, salah satu pelaku menjejak sepeda motor korban hingga jatuh dan tasnya terlempar. Agus kemudian mengambil tas berikut isinya berupa uang Rp 18,5 juta, emas, surat-surat kendaraan dan HP. Satu tersangka lainnya yang masih buron bertindak memantau pergerakan korban. Semua sudah terencana baik, masing-masing pelaku tahu tugasnya,” kata Sugiyo.

Selain surat kelengkapan kendaraan, HP, kalung emas, satu sepeda motor milik korban, dua sepeda motor pelaku dan sebuah helm, polisi juga menyita sebuah senapan angin. Senapan tersebut dibeli dengan uang hasil rampokan itu.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya