Grobogan (Solopos.com)–Jajaran Polsek Toroh berhasil membekuk empat pelaku judi kyu-kyu menggunakan kartu domino, di Desa Katong, Kecamatan Toroh. Keempatnya, Rabu (30/11/2011), mendekam di sel tahanan Mapolres Grobogan.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Keempat pelaku yang ditangkap dalam penyergapan yang dipimpin Kapolsek Toroh, AKP Sugiyanto SH didampingi Kanitreskrim Aiptu Bashori, Rabu dini hari (30/11/2011), adalah Abdul Jalil, 49, Abdul Rofiq, 27, M Daud, 37 dan Abdul Ghofur, 25, keempatnya warga Desa Katong, Kecamatan Toroh.
“Keempat pelaku ditangkap saat berjudi kyu-kyu, pukul 02.30 dini hari. Dari para tersangka kita amankan juga barang bukti berupa satu set kartu domino serta uang Rp 384.000,” terang Kapolres Grobogan AKBP Y Ragil Heru S SIK melalui Kapolsek Toroh, AKP Sugiyanto.
Menurut Kapolsek, penangkapan para pelaku judi domino tersebut setelah anggotanya menerima informasi masyarakat.
(rif)