GUNUNGKIDUL — Iseng berjualan totor gelap (togel), Suwito, 48, dan Surajiman, 60, warga Padukuhan Tawarsari, Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari Gunungkidul dan Suroyo, 84, warga Ngagel, Kecamatan Karangmojo, Gunungkidul diringkus petugas Satuan Reskrim Polres Gunungkidul, Kamis (20/9).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Selain mengamankan tiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sebuah buku rekap pembeli dan uang senilai Rp400.000. Ketiganya langsung digelandang ke Mapolres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan.
Kasat Rerskrim Polres Gunungkidul, AKP Suhadi mengatakan, raktik perjudian togel sudah lama diintai petugas namun polisi masih ragu karena belum memiliki bukti yang kuat. Namun akhirnya polisi mendapat kepastian setelah mengintai pelaku.
“Kami langsung amankan ke Mapolres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung dan ketiganya kami tetapkan sebagai tersangka setelah barang bukti mencukupi,” kata AKP Suhadi.(ali)