SOLOPOS.COM - Sejumlah pelajar melakukan aksi unjuk rasa menentang revisi UU KPK dan RKUHP yang berujung ricuh di kawasan Palmerah, Jakarta, Rabu (25/9/2019). (Antara-Nova Wahyudi)

Solopos.com, JAKARTA – Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul membantah adanya keterlibatan polisi dalam grup Whatsapp STM yang sempat viral di internet.

“Kami ingin tegaskan bahwa isu yang beredar di media sosial maupun di kalangan netizen bahwa polisi selaku kreator WA grup tersebut adalah tidak benar,” kata Kombes Rickynaldo saat dihubungi, Rabu (2/10/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya sejumlah pihak menuding polisi sebagai biang di balik grup Whatsapp STM, setelah sejumlah nomor di dalam grup tersebut diduga milik anggota polisi.

Siber Bareskrim sendiri telah menyelidiki dan menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus Grup Whatsapp pelajar SMK. Dari tujuh orang itu, satu diantaranya berperan sebagai pembuat grup. Sementara enam orang lainnya berperan sebagai anggota maupun admin grup.

Mereka berinisial RO (pembuat grup); MPS, 17, pelajar, admin grup WA STM-SMK Senusantara; WR, 17, pelajar, admin grup WA SMK STM Sejabodetabek; DH, 17, admin grup Jabodetabek Demokrasi; MAM, 29, pedagang, admin grup WA STM Sejabodetabek; KS, 17, pelajar, admin grup SMK STM Sejabodetabek; dan DI, 32, wiraswasta, admin grup SMK STM Sejabodetabek.

Dari hasil investigasi siber, penyidik menemukan terdapat 14 grup WhatsApp pelajar STM-SMK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya