SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Mabes Polri membantah telah melakukan penggeledahan terhadap sejumlah rumah pribadi milik Bahar bin Ali bin Smith untuk mencari dua alat bukti pendukung. Polri sedang dalam proses penyidikan kasus ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi dalam ceramah Bahar.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Pol Syahar Diantono, mengatakan bahwa status Bahar bin Ali bin Smith masih sebagai saksi dalam perkara tersebut. Karena itu tim penyidik belum melakukan upaya penggeledahan ke sejumlah rumah penceramah asal Manado itu.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

“Jadi sampai sekarang belum ada penggeladahan rumah yang bersangkutan karena masih berupa panggilan-panggilan pemeriksaan dulu ya,” tuturnya, Senin (3/12/2018).

Menurutnya, tim penyidik Bareskrim Polri juga telah memanggil ulang Bahar bin Smith pada Senin (3/12/2018) ini untuk diperiksa sebagai saksi pada Kamis (6/12/2018). Dia berharap Bahar bin Smith kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik agar perkara tersebut menemukan titik terang.

Syahar mengakui pemanggilan pertama terhadap Bahar bin Smith sudah dilakukan penyidik Bareskrim pada Jumat (30/11/2018) untuk diperiksa Senin (3/12/2018). Namun, dia mengatakan Bahar mangkir dari pemeriksaan hari ini tanpa memberikan alasan yang jelas.

“Karena itu, yang bersangkutan kami kirimkan surat panggilan lagi hari ini untuk diperiksa ulang, Kamis (6/12/2018),” katanya.

Bahar bin Smith diduga melanggar Pasal 16 ayat 4 huruf (a) ke-2 Undang-Undang (UU) No 40/2018 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 28 ayat (2) UU No 19/2016 tentang Perubahan UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Seperti diketahui, kelompok Jokowi Mania menilai isi ceramah Habib Bahar berdurasi 60 detik yang viral di media sosial mengandung ujaran kebencian. Bahar menyebut Jokowi pengkhianat, banci, bahkan menilai bahwa Jokowi yang sebelumnya merupakan penjual mebel, tidak pantas menjadi Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya