SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Polisi antiteror menggeledah konter telepon genggam yang sekaligus menjadi tempat tinggal tersangka berinisial CP. CP ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi terorisme, antara lain pelatihan militer di Poso dan menguasai senjata api. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (23/3) mengatakan, dari penggeledahan, disita antara lain 1 buah CPU, 2 buah telepon genggam, dan 6 buah kartu sim. Saat penggeledahan itu, polisi antiteror juga mengamankan satu orang berinisial CTR asal Purwakarta yang kebetulan tinggal di konter telepon genggam tersebut.

Boy menjelaskan, CP ditangkap di sebuah hotel di Jalan Dewi Sartika, Bandung. Tersangka CP diduga terkait dengan kasus pembuatan dokumen paspor palsu atas bersama Hari Kuncoro, membuat KTP palsu untuk membuka rekening di beberapa bank. Barang bukti yang disita, antara lain, adalah 10 KTP, 10 kartu ATM, dan aplikasi formulir paspor. [kcm/dev]

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya