SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com) — Polda Metro Jaya mengancam akan menjemput paksa suami Dina Lorenza, Gathan Saleh Halibi, terkait kasus penipuan jual-beli senjata api.

“Jika tidak memenuhi panggilan kedua maka penyidik mengeluarkan surat perintah jemput paksa,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharudin di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/3/2011).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kombes Baharudin mengatakan Gathan terlibat kasus dugaan penipuan jual beli senjata api, yang dilaporkan oleh seorang korbannya bernama Abdul Hakim pada Februari 2010. “Tapi dia (Gathan) tidak dapat menjalani pemeriksaan sejak laporan itu hingga saat ini, karena menjalani rehabilitasi ketergantungan narkotika,” ucap Kabid Humas.

Penyidik melayangkan surat pemanggilan pertama pada 1 Februari 2011, namun Gathan melalui pengacaranya meminta penundaan pemeriksaan. Kemudian polisi mengirimkan surat pemanggilan kedua pada 8 Februari 2011 terhadap Gathan, namun kembali urung menjalani pemeriksaan karena alasan kesehatan.

Baharudin menuturkan polisi telah menjalin komunikasi dengan keluarga Gathan untuk mengupayakan pemeriksaan. “Pihak keluarga menjanjikan Gathan akan memenuhi panggilan,” ujar Baharudin.

Penyidik belum bisa mengungkap lebih jauh terkait dugaan penipuan jual-beli senjata api karena Gathan belum menjalani pemeriksaan. Saat ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi termasuk pelapor, Abdul Hakim dan saksi terkait lainnya.

Korban melaporkan Gathan kepada Polda Metro Jaya dengan tuduhan melanggar Pasal 374 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

(Inilah.com/try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya