SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, LAMONGAN — Aparat kepolisian di Lamongan, Jawa Timur,  mengamankan dua orang bersama uang senilai lebih dari Rp1 miliar sehari menjelang pemungutan suara Pemilu 2019, Selasa (16/4/2019). Namun polisi belum memastikan apakah ada dugaan tindak pidana pemilu atau tidak terkait dengan uang semiliar itu.

“Ada, tunggu 24 jam-lah ya. [Yang kami amankan] Dalam bentuk uang, sekitar Rp1 miliar lebih,” ujar Kapolres Lamongan AKBP Feby D.P. Hutagalung kepada wartawan seusai memimpin apel pengamanan Pemilu di Alun-alun Kota Lamongan, Selasa, seperti dikutip dari Detikcom.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Feby Hutagalung menjelaskan dua orang itu diamankan saat polisi sedang berpatroli di wilayah Lamongan. Feby mengatakan pihaknya menunggu hasil rapat pleno yang dilakukan oleh Bawaslu Lamongan.

“Kami belum tahu apakah ini ada dugaan tindak pidana pemilu atau tidak,” jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun, dua orang yang diamankan adalah sopir dan seorang anggota DPRD Lamongan. Mereka diamankan di jalur poros Surabaya-Lamongan, tepatnya di barat terminal Lamongan ketika polisi sedang berpatroli.

Dari dua orang itu polisi mengamankan uang tunai senilai lebih Rp 1 miliar yang dibungkus karton putih dan coklat dan tidak dalam amplop. Polisi juga mengamankan sebuah mobil Toyota Kijang Innova warna putih dengan nopol S 1976 JT, alat peraga kampanye, dan bendera parpol.

Terkait hal itu, Partai Gerindra Lamongan menyatakan uang tersebut bukanlah money politic tapi uang saksi. uang tersebut sedianya akan dibagikan kepada seluruh saksi di Lamongan.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Lamongan R. Imam Muchlisin mengatakan uang Rp1 miliar lebih tersebut baru saja mereka ambil dari Surabaya dan akan dibagikan kepada seluruh saksi yang ada di Lamongan. Uang tersebut, kata Imam, sebesar Rp1,07 miliar dan memiliki dokumen lengkap yang menyebutkan kalau uang tersebut adalah uang saksi.

“Uang tersebut memang untuk uang saksi se-Lamongan yang akan menjadi saksi di 450 TPS dan juga para koordinator saksi dan juga ada dokumen resminya,” jelasnya.

Imam mengungkapkan setiap saksi rencananya akan diberi honor sebesar Rp150.000 dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp1,075 miliar.

“Memang ini benar-benar untuk kegiatan saksi, jadi bukan untuk serangan fajar atau yang lain,” tandas Imam seusai memberi klarifikasi di kantor Bawaslukab Lamongan, Jalan Tambakboyo, Kecamatan Tikung, Lamongan, Selasa.

Imam juga mengaku tidak tahu kenapa ditangkap padahal uang tersebut adalah benar-benar uang saksi. Saat itu, kata Imam, yang diharuskan mengambil harus tiga orang yang berkepentingan, yaitu harus ada tanda tangan ketua, sekretaris dan bendahara.

“Pak ketua ketika itu ada acara di luar, dan mewakilkan kepada wakil ketua DPC untuk mengambilnya ke Surabaya,” terangnya.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya