SOLOPOS.COM - Dokumentasi sedan Mercedes E300 yang terlibat tabrakan di Tol JORR. Tabrakan Beruntun di Tol karena Mercy Lawan Arus, MSD Halu Berangkat Kerja Setelah Pensiun. (Suara.com)

Solopos.com, JAKARTA — Polisi akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka kasus kecelakaan di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) pada Sabtu (27/11/2021) sore. Kecelakaan melibatkan tiga mobil, salah satunya Mercy E300.

Diberitakan sebelumnya, pengemudi Mercy, MSD, 66, melawan arus hingga menyebabkan kecelakaan beruntun di Tol JORR Cakung. Polisi menyampaikan dugaan MSD menderita demensia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : Kakek-Kakek Lawan Arus di Tol, Polisi: Pikun, Bukan Karena Narkoba

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menyebut MSD merupakan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS). Saat kejadian, kata Argo, MSD mengemudikan mobil seolah hendak berangkat kerja.

“Jadi perasaan dia lagi mau berangkat kerja. Padahal dia sudah pensiun,” kata Argo kepada wartawan, seperti dilansir Suara.com, Senin (29/11/2021).

Argo menyampaikan penyidik berencana melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka pada Selasa (30/11/2021). “Dijadwalkan gelar perkara besok Selasa. Setelah ada pemeriksaan dari ahli kejiwaan/psikiater dan penegasan kondisi demensia oleh dokter,” tutur Argo.

Baca Juga : Baru Masuk RS, Sejumlah ASN di Sragen Dapat Kejutan di Hari Korpri

Argo juga menceritakan bahwa pihak keluarga melarang MSD mengemudikan mobil sejak dua tahun lalu. Salah satu pertimbangan adalah kondisi kesehatan MSD semakin menurun.

Pada saat kejadian, lanjut Argo, MSD mengemudikan mobil tanpa sepengetahuan pihak keluarga. “Yang bersangkutan ini punya pengasuh tapi cuma Senin sampai Jumat. Sabtu dan Minggu libur. Waktu itu [Sabtu] yang menjaga adiknya. Saat kejadian, adiknya keluar. Jadi udah nggak ada orang di rumah,” ungkap Argo.

Baca Juga : Istimewa! Sambal Tumpang Tanpa Penyedap Rasa Mbah Mitro di Boyolali

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, satu pengemudi yang terlibat tabrakan mengalami luka ringan. Polisi mengembalikan MSD kepada pihak keluarga terkait kondisi demensia dan lanjut usia sehingga tidak memungkinkan dilakukan pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya