SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Riau— Direktorat Polisi Perairan Polda Riau, menangkap dua pembajak, Senin malam (17/5). Mereka tertangkap tangan saat menggondol sebuah kotak berisi alat antikarat dari kapal tanker MT Sukses XI yang berlabuh jangkar di perairan Rede Dumai.

Komandan KP Hayabusa 684 Ditpolair Babinkam Polda Riau, AKP Haris J. Lambey di Dumai mengatakan dua tersangka berinisial Jrm, 43 dan Prw, 32 dua tersangka sudah diserahkan ke Satuan Polisi Perairan Kepolisian Resor Dumai untuk dimintai keterangan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Indikasi awal menunjukkan keduanya adalah pembajak, karena ditemui adalah salah satu anak buah kapal yang disekap,” kata Haris seperti dilansir tvOne.

Menurut Haris, ini merupakan kasus pertama di perairan Dumai-Malak, atau perairan Rede Dumai.

Kepala Satuan Polisi Air Kepolisian Resor Dumai AKP Hariri membenarkan penangkapan ini. Menurutnya, kedua tersangka bisa dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

vivanews/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya