Minggu, 19 Juni 2011 - 17:15 WIB

Polisi: 2 orang yang ditangkap di Cirebon tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mabes Polri telah menetapkan dua orang yang ditangkap Densus 88 di Cirebon sebagai tersangka. Polisi juga masih memburu tiga orang lainnya yang diduga terkait dengan aksi terorisme.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar, Minggu (19/6) mengatakan, polisi juga masih memburu tiga orang yang diduga terlibat aksi terorisme. Densus 88 Antiteror menangkap dua orang tersebut di hutan Setana, Desa Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, kemarin.

Advertisement

Sementara itu, tiga orang yang saat ini sedang dicari, memakai baju muslim warna putih dan abu-abu, serta memakai tas ransel. Satu di antaranya disebut-sebut sebagai Hayat, salah DPO kasus bom bunuh diri di masjid Adzikra Mapolres Cirebon Kota, 15 April lalu. [Dtc/Dtp]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif