SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mabes Polri telah menetapkan dua orang yang ditangkap Densus 88 di Cirebon sebagai tersangka. Polisi juga masih memburu tiga orang lainnya yang diduga terkait dengan aksi terorisme.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar, Minggu (19/6) mengatakan, polisi juga masih memburu tiga orang yang diduga terlibat aksi terorisme. Densus 88 Antiteror menangkap dua orang tersebut di hutan Setana, Desa Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, kemarin.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sementara itu, tiga orang yang saat ini sedang dicari, memakai baju muslim warna putih dan abu-abu, serta memakai tas ransel. Satu di antaranya disebut-sebut sebagai Hayat, salah DPO kasus bom bunuh diri di masjid Adzikra Mapolres Cirebon Kota, 15 April lalu. [Dtc/Dtp]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya