SOLOPOS.COM - Rumah Suranto di RT 001/RW 005, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo. (Solopos-Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Polres Sukoharjo akan mencopot police line atau garis pengaman polisi di rumah korban pembunuhan sadis satu keluarga pengusaha rental mobil, Suranto, 42, di RT 001/RW 005 Duwet, Kecamatan Baki, Rabu (26/8/2020).

Rumah bergaya minimalis tersebut menjadi saksi bisu kebiadaban pelaku pembunuhan Henry Taryatmo, 41, warga Baki, Sukoharjo, yang juga teman korban menghabisi empat nyawa sekaligus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas akan memimpin prosesi pembukaan garis pengaman polisi di rumah milik korban pembunuhan Suranto pukul 09.00 WIB.

10 Berita Terpopuler : Pijatan Maut Yulianto Si Jagal Kartasura

Keluarga korban akan menghadiri prosesi pembukaan garis pengaman polisi di rumah tersebut.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pembukaan garis polisi dilakukan polisi setelah penyidik merampungkan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan satu keluarga Suranto.

"Hari ini police line di TKP (tempat kejadian perkara) dibuka," kata Kapolres Sukoharjo.

Menjabat Ketua RT Saat Kasus Jagal Kartasura Terungkap 10 Tahun Lalu, Ini Kisah Mulyono

Setelah dibuka, Kapolres mengatakan pengamanan rumah diserahkan kepada pihak keluarga korban. Polres Sukoharjo selanjutnya akan menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan itu pada Kamis (27/8/2020).

Mempertimbangkan Kondisi Pandemi Covid-19

Namun demikian Kapolres belum bisa memastikan reka ulang kasus pembunuhan apakah akan dilaksanakan di TKP atau cukup di Polres Sukoharjo. Hal ini mempertimbangkan kondisi di tengah pandemi Covid-19.

"Kami akan lihat situasinya dulu. Kalau tidak memungkinkan ya akan kita laksanakan di Polres saja," katanya.

Begini Penjelasan Menaker Soal Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Karyawan Swasta yang Molor

Diberitakan sebelumnya, Suranto, 42 dan istrinya bernama Sri Handayani atau Handa, 36, ditemukan bersimbah darah di ruang keluarga, Jumat (21/8/2020) malam.

Sementara kedua anaknya bernama Rafael, 10, dan Dinar, 5, ditemukan meninggal dunia di kamar. Sontak penemuan jasad empat orang dalam satu keluarga itu menggemparkan warga setempat.

Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku kasus pembunuhan tersebut. Polisi membekuk seorang pelaku berinisial Henry Taryatmo, 41, warga Kecamatan Baki, Sukoharjo, hanya dalam tiga jam setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah keempat korban yang merupakan satu keluarga.

Kasus Covid-19 di Korsel Kembali Meningkat, Sekolah dan TK Kembali Ditutup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya