SOLOPOS.COM - Bambang Soesatyo (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Anggota DPR dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan langkah Presiden SBY mengajukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pilkada akan memicu konflik konstitusional antara lembaga kepresidenan dengan DPR.

Menurutnya, sesuai undang-undang, sebenarnya presiden memiliki hak untuk mencabut kembali sebuah rancangan undang-undang (RUU) kalau produk legislasi itu belum dibahas. Dengan demikian seorang presiden tidak bisa membuat kembali sebuah Undang-undang Pilkada.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

“Kesimpulannya, apapun skenarionya, maka akan terjadi konflik konstitusional antara Presiden versus DPR,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/10/2014). “Di luar itu, tidak tertutup kemunginkan akan timbul konflik konstitusional antara DPR dan Pemerintah yang dapat memicu impeachment,” ujarnya.

Bambang Soesatyo juga khawatir langkah presiden itu menimbulkan konflik horizontal antara pendukung Jokowi-JK dengan pendukung Prabowo-Hatta. “SBY sedang melakukan permainan yang berbahaya,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara resmi menerbitkan dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Perppu itu bertujuan untuk mengubah pemilihan kepala daerah dari DPRD menjadi pemilihan langsung dengan syarat 10 perbaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya