SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga honorer k2 (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN-Pekan ini, Polres Klaten bakal memanggil belasan orang tenaga honorer kategori dua (K2) yang diduga memanipulasi data untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013. Pemanggilan itu sebagai tindak lanjut laporan dari Aliansi Rakyat Anti Korupsi Klaten (ARAKK) pada pertengahan Mei lalu.

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Danu Pamungkas, mengatakan telah meminta sejumlah data tenaga honorer yang diduga memanipulasi data tersebut ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten. Data tersebut digunakan sebagai dasar pemeriksaan tenaga honorer yang bersangkutan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pekan lalu, kami sudah meminta data-data dan berkas tenaga honorer dari BKD Klaten. Data itu untuk dasar pemeriksaan belasan tenaga honorer K2 yang diduga memalsukan data ketika hendak mengikuti seleksi CPNS K2 pada 2013 lalu. Sebab, pekan depan [pekan ini], kami akan melakukan pemanggilan terhadap tenaga honorer K2 tersebut,” katanya kepada wartawan. Minggu (1/6).

Sementara itu, Kepala BKD Klaten, Cahyo Dwi Setyanta, menyatakan Polres Klaten telah meminta berkas 17 tenaga honorer K2 yang diduga memanipulasi data. Jumlah itu terdiri atas 11 orang tenaga honorer K2 dari tenaga kesehatan, lima orang dari tenaga kependidikan, dan satu orang tenaga honorer di sebuah kecamatan di Klaten.

Minta Data

“Polres sudah meminta data dan berkas 17 orang tenaga honorer yang diduga memanipulasi data. Rencananya, berkas tersebut untuk dasar pemeriksaan kepada yang bersangkutan pekan depan [pekan ini],” katanya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (30/5).

Terkait pemanggilan dirinya untuk menjadi saksi ahli dalam kasus tersebut, Cahyo menyatakan siap memberikan keterangan kepala kepolisian. Namun, ia belum mendapat kepastian pemanggilannya dari Polres Klaten. “Rencananya, saya juga akan dipanggil sebagai saksi ahli. Tapi, sampai saat ini belum ada kabar lagi. Kalau pun saya jadi dipanggil, saya siap memberikan keterangan kepada kepolisian,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, pada pertengahan Mei lalu, ARAKK melaporkan dugaan manipulasi data pengangkatan tenaga honorer K2 ke Polres Klaten. ARAKK menemukan indikasi pemalsuan dokumen pemberkasan yang dilakukan oleh 682 tenaga honorer K2 yang lolos CPNS 2013.

Saat itu, Koordinator ARAKK, Abdul Muslih, mengatakan dari 1.098 peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS, 682 peserta di antaranya diduga bukan berasal dari tenaga honorer K2. Selain itu, ARAKK juga menemukan sejumlah tenaga honorer yang nekat memanipulasi masa kerja karena ingin mengikuti seleksi CPNS. Rata-rata, tenaga honorer tersebut diangkat setelah 2004.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya