SOLOPOS.COM - Ratusan sopir taksi melakukan aksi unjuk rasa dan memadati Jl. MH Thamrin, Jakarta, Selasa (22/3/2016). Pengemudi angkutan umum melakukan aksi unjuk rasa menuntut pemerintah untuk segera menutup transportasi umum berbasis aplikasi online. (JIBI/Solopos/Antara/Yossy Widya)

Polemik taksi Uber-Grab Car terutama dipicu perbedaan tarif yang membuat taksi konvensional kalah bersaing.

Solopos.com, JAKARTA — Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) meminta pemerintah mengatur keberadaan taksi online, termasuk soal tarif.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

“Kami mengapresiasi niat pemerintah untuk mengatur. Namun, yang paling penting soal tarif taksi online yang terlalu murah. Kami kalah telak di lapangan,” ujarnya, Sabtu (26/3/2016).

Dia menuturkan pihaknya sudah melalukan audiensi dengan Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan DKI, hingga Kemenkopolhukam setelah melakukan unjuk rasa besar-besaran menolak operasi taksi online beberapa hari lalu.

Namun, perkara penurunan tarif taksi konvensional belum bisa ditanggapi secara sigap oleh pihak berwenang. “Kami ajukan penurunan tarif ke Organda, tetapi mereka bilang urusnya ke Dinas Perhubungan. Sampai sekarang belum ada jawaban,” jelasnya.

Perseteruan antara taksi konvensional dan armada taksi berbasis aplikasi online mencapai puncaknya ketika ribuan sopir angkutan yang tergabung dalam PPAD melakukan unjuk rasa besar-besaran di depan Balai Kota DKI, DPR, Kemenhub, Kemenkominfo, hingga Istana Presiden.

Ribuan sopir taksi tersebut meminta pemerintah memblokir aplikasi taksi online, yakni Uber Taxi dan Grab Car.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya