SOLOPOS.COM - Foto tindak anarkis dalam demo taksi yang menyerang driver Go-Jek, Selasa (22/3/2016). (Twitter/@honbyk)

Polemik taksi Uber-Grab Car yang berujung aksi massa dan kekerasan membuat driver Gojek dan sopir Blue Bird jadi tersangka.

Solopos.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka terkait bentrok demontrasi angkutan umum yang terjadi di Jakarta, Selasa (22/3/2016). Selain sopir Blue Bird berinisial FY yang menuliskan status provokatif di Facebook, seorang pengemudi Gojek berinisial A juga jadi tersangka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, mengatakan dua orang yang menjadi tersangka adalah pengemudi Gojek dan taksi konvensional.

“Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 83 orang, saat ini empat orang yang telah diperiksa secara intensif dan dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Iqbal di Jakarta, Rabu (23/3/2016).

Sedangkan orang-orang lainnya yang diperiksa akan dipulangkan dengan catatan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulang perbuatannya. “FY diduga melakukan provokasi untuk mengajak melakukan demonstrasi atau unjuk rasa dan membawa senjata tumpul maupun tajam serta bom molotov,” ungkap Iqbal.

Tersangka FY ditangkap pada hari Selasa (22/3) oleh Subdit Cyber Crime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, katanya. Sebelumnya, akun Feri Yanto menuliskan status provokatif yang mengajak para awak taksi dari berbagai pool untuk ikut berdemo di depan Istana dengan membawa senjata tajam dan tumpul. Akunnya mendadak terkenal setelah screenshotnya tersebar luas.

“Dan tersangka memposting gambar senjata berupa parang dan arit yang diberi judul oleh tersangka ‘alat perang untuk tanggal 22 Maret 2016’,” ujar Iqbal. Sementara itu, tersangka A melakukan aksi anarkis yang terjadi di wilayah Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya