SOLOPOS.COM - Group CEO and Co-founder Grab Anthony Tan dalam acara Peluncuran Perubahan Merek dan Logo Grab di Singapura, Kamis (28/1/2016). (Fauzul Muna/JIBI/Bisnis)

Polemik taksi Uber-Grab Car membuat Kemenhub mendesak penutupan aplikasi transportasi online. Ahok menolaknya.

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan perkembangan teknologi tak dapat dihentikan. Hal ini menanggapi desakan agar Kemenkominfo memblokir aplikasi jasa transportasi online, khususnya Uber Taxi dan Grab Car.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ahok tak sepakat aplikasi kendaraan tersebut ditutup seperti yang telah diusulkan oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Pasalnya melalui aplikasi tersebut dapat mempermudah memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ekspedisi Mudik 2024

“Tidak bisa lah ditutup, Anda minta nutup aplikasi online, memangnya mau kembali ke zaman batu?” kata Ahok di Balai Kota, Rabu (23/3/2016).

Ahok mencontohkan dengan analogi penggunakan aplikasi Whatsapp. “Sekarang gini misalnya saya punya perusahaan SMS, agak sepi nih SMS, Whatsapp dilarang karena merugikan SMS. Ini zaman sudah berubah,” jelas Ahok.

Dinilai bahwa teknologi tersebut dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat lantaran lebih praktis dan lebih murah dibanding taksi konvensional. Meski begitu, harus ada pembayaran pajak penghasilan yang jelas dari pengemudi taksi online.

“Yang jelas tetap bayar pajak, kalau buat pajak ya harus jelas. Makanya kita harus duduk bareng,” ujarnya. Baca juga: Tolak Ikuti Regulasi, Sopir Uber: Kir Kami Mahal, Bukan Seperti Metromini!

Seperti yang tertulis dalam UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap kendaraan umum harus berbadan hukum dan tidak diperbolehkan perorangan. Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Tak Mau Blokir Aplikasi Angkutan Online.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan tak akan asal menutup aplikasi taksi online seperti Grab Car atau Uber Taxi yang kini sedang menjadi kontroversi. Ada alasan mengapa Menkominfo tak memenuhi desakan awak taksi konvensional untuk memblokir aplikasi-aplikasi itu.

“Kalau kita tutup aplikasi, berapa ratus orang lagi yang ribut. Jangan tuntut itu kemudian besok langsung jadi, enggak bisa langsung semudah membalikkan tangan,” kata Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/3/12016).

Luhut mengatakan pemerintah akan mempertemukan penyedia taksi online maupun konvensional untuk membahas jalan keluarmnya. Dia mengakui memang ada perbedaan biaya yang dikeluarkan perusahaan taksi konvensional dan online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya