SOLOPOS.COM - Sejumlah pengemudi angkutan umum menghentikan taksi yang beroperasi saat melakukan unjuk rasa di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2016). Dalam aksinya mereka menuntut untuk pemerintah segera menutup armada angkutan pelat hitam berbasis aplikasi. (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Adimaja)

Polemik taksi Uber-Grab, legislator siap menyambut usulan pemerintah untuk merevisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Solopos.com, JAKARTA–Komisi V DPR siap menyambut usul dari pemerintah jika hendak merevisi UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk menyelesaikan masalah angkutan umum berbasis aplikasi.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

“Komisi V DPR siap menyambut usul dari pemerintah jika hendak melakukan revisi terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Ketua Komisi V DPR Fary Djamis Francis di Jakarta seperti dilansir Antara, Rabu (23/3/2016).

Dia mengatakan kesiapan Komisi V DPR itu berkaitan dengan sejumlah pihak yang menghendaki payung hukum regulasi untuk menyelesaikan permasalahan angkutan umum berbasis teknologi aplikasi.

Fary mengatakan Komisi V prihatin dan menyayangkan dengan polemik mengenai jasa angkutan berbasis daring yang belum dapat diselesaikan oleh Pemerintah.

Hal itu itu menurut dia akhirnya menimbulkan kegaduhan dan konflik horizontal ditengah masyarakat. “Selanjutmya Komisi V mendesak pemerintah menciptakan industri jasa transportasi umum yang selalu memprioritaskan keselamatan dan keamanan dan kenyamanan serta memenuhi standar pelayanan,” ujarnya.

Selain itu menurut dia, juga untuk mendorong persaingan yang sehat sesuai ketentuan perundang-undangan. Politikus Partai Gerindra itu mengatakan terhadap seluruh penyedia jasa transportasi termasuk transportasi daring agar mematuhi ketentuan peraturan yang khusus mengatur soal transportasi umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya