SOLOPOS.COM - Massa melakukan demonstrasi di Jalan Malioboro, Rabu (3/5/2017). Mereka menolak keberadaan taksi online. (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Dinas Perhubungan DIY tengah berproses melakukan kajian untuk menentukan jumlah kuota bagi beroperasinya taksi online.

 
Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Perhubungan DIY tengah berproses melakukan kajian untuk menentukan jumlah kuota bagi beroperasinya taksi online.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Karena per 1 Juli 2017 seluruh aturan baik Peraturan Menteri dan Pergub harus diimplementasikan, maka kajian yang dilakukan sementara untuk kebutuhan jangka pendek.

Ekspedisi Mudik 2024

Kabid Angkutan Darat Dinas Perhubungan DIY Agus Harry Triono menjelaskan, kajian yang dilakukan butuh waktu yang tidak sebentar. Karena harus melalui proses penelitian ilmiah dengan melibatkan responden dari berbagai pihak.

Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan ketentuan harus diimplementasikannya Permenhub per 1 Juli 2017, maka tidak memungkinkan untuk melakukan kajian untuk lima tahun ke depan. Sehingga diambil kajian kebutuhan transportasi jangka pendek setahun ke depan.

“Harapannya kami coba dalam waktu dekat [sudah ada] angka [kuota untuk] jangka pendek, kalau jangka panjang kan perlu ada kajian komponennya lebih luas lagi. Jangka pendek setahun sekali evaluasi,” terangnya, Minggu (11/6/2017).

Ia menambahkan, kajian transportasi untuk jangka panjang komponennya jelas sangat luas. Terutama berkaitan dengan kebutuhan transportasi ketika Bandara Kulonprogo beroperasi pada 2019 mendatang.

“Misal berkaitan dengan bandara baru. Bandara masuk pertimbangan transportasi untk jarak jauh seperti apa dan kebutuhannya, kriteria apa saja, kebutuhan transportasi untuk lima tahun ke depan bagaimana, itu bisa untuk kajian jangka panjang,” ujarnya.

Dengan melalui kajian jangka pendek tersebut, Agus, berharap sebelum 1 Juli 2017, bisa mendapatkan angka kuota kebutuhan transportasi online di Jogja. Tentu harus melalui kajian ilmiah dengan mengumpulkan data primer sekaligus meminta masukan dari responden dari berbagai kalangan.

“Kami berusaha mengarah ke sana [menentukan kuota sebelum 1 Juli 2017]. Karena perlu kumpulin data primer untuk meminta masukin responden. Yang jelas tenaga ahlinya cari orang yang berkaitan transportasi. Kami akan lihat komponen apa saja yang terkait dengan kajian tersebut,” ungkap dia.

Sedangkan untuk penentuan tarif, telah dibahas bersama antara pengusaha taksi reguler dengan online. Penentuan rumusnya dengan mempertimbangkan banyak faktor, mulai dari harga kendaraan, kebutuhan operasional dan lainnya. Angka tarif itu akan segera diajukan ke Gubernur DIY, untuk kemudian diajukan ke Kementrian Perhubungan guna mendapat persetujuan.

“Telaahnya ke Gubernur dulu, kita kajian sederhananya membahas dengan reguler dan online, nanti kita ajukan ke Gubernur untuk dibawa ke pusat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya